Tampilkan postingan dengan label Idul Adha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Idul Adha. Tampilkan semua postingan

15 November 2010

PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB MENGIKUTI RUKYATUL HILAL PENGUASA MAKKAH

PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB MENGIKUTI RUKYATUL HILAL PENGUASA MAKKAH


Oleh : Muhammad Shiddiq Al-Jawi*

Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum muslimin. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum muslimin sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat hilal.

Namun khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penguasa Makkah (Wali Makkah). Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.
Oleh sebab itu, kaum muslimin dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.

26 November 2009

Idul Adha 2009

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ

Idul Adha telah tiba.....

Ayo serukan takbir untuk selalu mengingat Allah...

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian,
mudah-mudahan kalian mau bersyukur".

Telah pasti riwayat bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Beliau keluar pada hari Idul fitri, maka beliau bertakbir hingga
tiba di mushalla (tanah lapang), dan hingga ditunaikannya shalat. Apabila
beliau telah menunaikan shalat, beliau menghentikan takbir".[1]

Berkata Al-Muhaddits Syaikh Al Albani :

"Dalam hadits ini ada dalil disyari'atkannya melakukan takbir secara jahr
(keras/bersuara) di jalanan menuju mushalla sebagaimana yang biasa dilakukan
kaum muslimin. Meskipun banyak dari mereka mulai menganggap remeh sunnah ini
hingga hampir-hampir sunnah ini sekedar menjadi berita ...

Termasuk yang baik untuk disebutkan dalam kesempatan ini adalah bahwa
mengeraskan takbir disini tidak disyari'atkan berkumpul atas satu suara
(menyuarakan takbir secara serempak dengan dipimpin seseorang -pent)
sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Demikian pula setiap dzikir yang
disyariatkan untuk mengeraskan suara ketika membacanya atau tidak
disyariatkan mengeraskan suara, maka tidak dibenarkan berkumpul atas satu
suara seperti yang telah disebutkan. Hendaknya kita hati-hati dari perbuatan
tersebut[2], dan hendaklah kita selalu meletakkan di hadapan mata kita bahwa
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam".

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang waktu takbir pada dua hari
raya, maka beliau rahimahullah menjawab :

"Segala puji bagi Allah, pendapat yang paling benar tentang takbir ini yang
jumhur salaf dan para ahli fiqih dari kalangan sahabat serta imam berpegang
dengannya adalah : Hendaklah takbir dilakukan mulai dari waktu fajar hari
Arafah sampai akhir hari Tasyriq ( tanggal 11,12,13 Dzulhijjah), dilakukan
setiap selesai mengerjakan shalat, dan disyariatkan bagi setiap orang untuk
mengeraskan suara dalam bertakbir ketika keluar untuk shalat Id. Ini

QR Code

My Headlines


Dengan meninggalkan komentar, saya sangat berterima kasih sekali karena dapat menjadikan blog ini berkembang.. terima kasih